Rabu, 28 Desember 2022

Tari Piring sebagai Identitas Budaya Minangkabau


Dari sekian banyak tarian tradisional yang terdapat di Minangkabau, Tari Cawan merupakan ikon dan identitas budaya masyarakat Minangabau pada umumnya. Sudah pasti bahwa setiap nagari (negara) di Minangkabau membudidayakan Tari Cawan dalam hidupnya. Tari Piring adalah tarian universal masyarakat Minangkabau. Oleh karena itu, dalam nagari manapun akan dapat menampilkan Tari Piring yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Perbedaan antara nagari yang satu dan yang lainnya hanya terletak pada gaya permainan dan struktur penyajiannya. Dulu, hingga saat ini, Tari Piring telah menjadi pernyataan identitas kelompok etnis Minangkabau, yang tidak melekat pada suku Melayu lain di Nusantara, kecuali dilakukan dan dibudayakan oleh para perantau Minangkabau sendiri seperti di Negeri Sembilan dan daerah lain di Nusantara. Fenomena yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Minangkabau baik di luar negeri seperti di Negeri Sembilan Malaysia, Medan, dan Kepulauan Riau, Tari Piring merupakan ikon identitas mereka sebagai orang Minangkabau perantauan.

Setiap acara yang bersifat sosial dan pesta pernikahan, The Saucer Dance hadir dalam acara tersebut. Di sisi lain, di daerah asalnya, yaitu Sumatera Barat, berbagai kegiatan dan kegiatan budaya yang bersifat tradisional bahkan pariwisata, menggunakan dan mengfungsikan Tari Piring sebagai ikon acara yang dimaksud. Pada gilirannya, keberadaan Tari Piring menjadi ikon berbagai kegiatan dan ritual adat oleh masyarakat atau suku Minangkabau.


Fungsi Tari Piring di Minangkabau

Tari Piring digunakan oleh masyarakat Minangkabau dalam berbagai acara seremonial adat dan sosial. Peristiwa tersebut berkaitan dengan kepentingan adat dan kehidupan sosial masyarakat nagari. Peristiwa-peristiwa seperti penobatan gelar penghulu, penobatan gelar prajurit, peristiwa (ritual) kematian, ritual kelahiran, pesta pernikahan, pelantikan, penyambutan tamu agung, acara menuai, pendirian rumah gadang. Menurut Herlinda Mansyur (2004: 19),


Tari Piring Minangkabau tradisional ditampilkan dalam berbagai acara adat. Orang-orang menggunakan Plate Dance dalam fungsinya sebagai hiburan rakyat. Plate Dance juga memancarkan rasa keberanian dan rasa heran serta cemas kepada penonton yang menyaksikan pertunjukan


Sebagai media hiburan. Tari Piring secara tradisional digunakan untuk menghibur orang-orang di berbagai pesta tradisional, seperti yang sering dilakukan dalam pesta pernikahan. Selain pesta pernikahan, Tari Piring juga digunakan dalam acara hiburan masyarakat dalam acara menuai (pesta panen), dan acara peresmian aula adat, pemandian anak turun (ritual kelahiran) dan hiburan masyarakat dalam kegiatan pemerintah serta acara penobatan untuk gelar prajurit. Tari Piring sengaja dilakukan dengan tujuan menghibur masyarakat.


Plate Dance memiliki keunikan yang dapat menghibur masyarakat, seperti teknik bermain piring, motif gerakan, tingkat kesulitan, serta kecepatan dan dinamika. Hal ini membuat penonton diharapkan cemas dalam menyaksikan pertunjukan tersebut, apalagi jika dilakukan dengan menggunakan gerakan menginjak kaca, hal ini membuat penonton merasa penasaran untuk menantikan akhir dari pertunjukan Plate Dance.

Kegiatan Tari Piring di Minangkabau dapat dilakukan dalam kehidupan masyarakat di berbagai nagari. Karena tempat kegiatan yang akan menerima keberadaan tari yang akan dipentaskan, tetap dipertahankan, dipelihara dan dilakukan secara tradisional oleh masyarakat nagari. Pada gilirannya, pelestarian dan eksistensi Tari Piring yang masih dipertahankan, menandakan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki loyalitas yang tinggi terhadap nilai-nilai seni tradisional, serta memiliki apresiasi yang tinggi terhadap identitas budayanya.


Oleh karena itu, Tari Piring dapat dikatakan sebagai identitas sosial budaya masyarakat Nagari. Menurut Welli Yosika (2008: 21) fungsi tari tradisional dalam masyarakat tradisional berkaitan dengan stratafi sosial, interaksi dan integrasi sosial serta pendidikan tradisional dan hiburan rakyat. Sehingga masyarakat adat selalu berusaha melestarikan tarian tradisional tersebut. Karena tarian tradisional merupakan gambaran nilai-nilai kehidupan masyarakat pemiliknya. Dapat dikatakan bahwa pertunjukan tari tradisional merupakan manifestasi dari kepribadian dan pola budaya yang ditemukan dalam masyarakat pemiliknya. Oleh karena itu, salah satu fungsi penting dari Tari Cawan adalah sebagai identitas kelompok etnis Minangkabau baik masa lalu, masa kini, maupun masa depan.


Tari Piring sebagai Identitas Masyarakat


Di luar negeri seperti di beberapa kota di Indonesia, baik di Sumatera maupun di pulau Jawa, Tari Lempeng saat ini dipertahankan oleh masyarakat Minangkabau sebagai alat deklarasi keberadaannya dalam hubungannya dengan suku-suku lain di berbagai kota tersebut. Sehingga masyarakat Minangkabau berpikir bahwa mereka dapat dilihat sebagai bagian dari manusia yang beradab dan berbudaya yang mapan. Karena mereka memiliki warisan dan identitas yang jelas.


Banyak orang Minangkabau di perantauan telah mengajarkan Tari Piring kepada suku lain, seperti di jakarta melalui Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Deddy Luthan, Tom Ibnur dan Hartati telah banyak mengajarkan Tari Piring kepada mahasiswa IKJ, bahkan salah seorang yang mahir membawakan Tari Piring dari alumni IKJ adalah orang Jawa yaitu Dewi Hafi anti, dan Sukarji Sriman serta Eri Ekawati yang sekarang telah menjadi dosen di IKJ. 


Bahkan salah seorang alumni IKJ yang berasal dari Malaysia yaitu Suhaimi Magi juga mampu menarikan Tari Piring dengan baik, bahkan banyak pula karya Tari Piring kreasi yang telah diciptakannya di Malaysia.Masyarakat Minangkabau perantauan seperti di Malaysia juga menjadikan Tari Piring sebagai lambang kebanggaan dan jati diri mereka.


Ada juga warga keturunan Minangkabau secara formal belajar Tari Piring di Sumatera Barat, baik di ISI Padang Panjang maupun di Sendratasik FBS UNP dan berbagai sanggar di Kota Padang dan Bukit Tinggi. Tari Piring dipandang sebagai salah satu alat pemersatu suku Minangkabau di perantauan. Dalam rangka memupuk silaturahim antara mereka baik dalam kerabat, kaum dan satu wilayah kabupaten dan kota, mereka menggelar pertunjukan kesenian dengan salah satunya menampilkan pertunjukan Tari Piring. 


Oleh sebab itu, Tari Piring disebut juga sebagai media integrasi sosial masyarakat Minangkabau di perantauan. Dengan jauhnya hubungan rantau dan daerah asal, membuat masyarakat Minangkabau perantauan memendam kerinduan kepada kampung halaman. Masyarakat memerlukan sebuah identias yang jelas sebagai orang Minangkabau. Oleh karena itu, Tari Piring merupakan salah satu alat begi mereka untuk melepas kerinduan dengan kampung halamannya.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.

0 komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Phone :

+6281372768789

Address :

Jalan Delima IV no 113, Belimbing,
Padang, Sumatera Barat

Email :

email_elgusmaini@gmail.com